Samarinda. Dalam rangka meningkatkan nilai tingkat capaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso Kementerian Hukum dan HAM, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan evaluasi SOP (Standar Operational Procedure) seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi e-SOP secara daring (Selasa, 01 Oktober 2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyambut dengan baik adanya aplikasi e-SOP ini sebagai inovasi yang sangat penting dalam mendukung kelancaran tugas administrasi SOP terutama dalam perkembangan era digitalisasi. Bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah, jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim turut hadir mengikuti sosialisasi aplikasi e-SOP yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, Kepala Bagian Program dan Humas Munaji dan jajaran Kantor Wilayah.
Adapun aplikasi e-SOP ini telah diluncurkan pada bulan Juli 2024 bersamaan dengan aplikasi e-SDM dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi. Aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM merupakan sarana pengelolaan informasi database SOP Kementerian Hukum dan HAM.
Pada sosialisasi kali ini, Biro Perencanaan menyampaikan adanya pengembangan aplikasi e-SOP yakni dengan penambahan fitur pembuatan SOP secara digital, evaluasi SOP secara digital dan perluasan ruang penyimpanan sampai ke seluruh satuan kerja. Melalui e-SOP ini diharapkan dapat menyeragamkan format SOP dan sebagai sarana dalam pemantauan database SOP yang dimiliki Satuan Kerja Kemenkumham. (Red. Humas Kumham Kaltimtara)