Samarinda - Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Barat pada Jumat, 26 Juli 2024.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana yang didampingi Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Kutai Barat. Turut hadir dari Instansi Inisiator Rancangan Peraturan Daerah pada rapat tersebut, yaitu Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang serta Bagian Hukum Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan dan sambutan oleh Kepala Bidang Hukum. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan peraturan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025-2045.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait analisa, saran, dan masukan pada draft Peraturan yang dibahas, oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Panji, Maria, dan Abdan). Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (red. bid Hukum)