Samarinda - Kanwil Kemenkumham Kaltim menghadiri Rapat Paripurna Ke-22 yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, JF Perancang peraturan perundang-undangan, Eko dan Ervan hadir dalam Rapat yang digelar pada Selasa, 6 Agustus 2024, bertempat di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.
Rapat Paripurna ini memiliki agenda utama Penandatanganan Kesepakatan antara Gubernur Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2024. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa kesepakatan KUPA-PPAS ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kalimantan Timur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan anggaran daerah, yang mencakup penyesuaian dan prioritas anggaran berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan daerah. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kehadiran perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam rapat paripurna ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Kolaborasi antara berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur. (red bid Hukum)