Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Penajam Paser Utara pada Senin (5/8/2024).
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kab. Penajam Paser Utara. Hadir pula secara virtual, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Zulbair Amin, Perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Wulan Rudi, serta dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Penajam Paser Utara Ramli,NA.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, dilanjutkan pembahasan rancangan oleh Kasubbid FPPHD selaku moderator. Rancangan yang dibahas adalah terkait Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Setelah pembahasan rancangan, dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang oleh Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Vera, Nurita dan Ervan). Selanjutnya rapat diakhiri dengan diskusi dan penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi. (red bid Hukum)