Samarinda – Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM) pada Rabu, 31 Juli 2024 bertempat di ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, serta sejumlah staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) ini bertujuan untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret yang diperlukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) serta mitra non-pemerintah dalam mendukung efektivitas pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini juga berfokus pada peran masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) dalam mendukung implementasi kebijakan terkait. Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen tinggi dalam mendukung upaya pemerintah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia ke dalam praktik bisnis. Diskusi dalam rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan koordinasi yang lebih baik dalam implementasi strategi nasional. (Red_Humas)