Kutai Kartanegara – Rabu, (24/07/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam kunjungan tersebut Kakanwil Kemenkumham Kaltim diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Hary Prabowo, JFT Perancang Perundang-Undangan Muda Verawati dan Staf Subbidang Pemajuan serta Staf Subbidang Keuangan Kanwil Kumham Kaltim.
Setiba dilokasi, Tim Kanwil Kumham Kaltim disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Purwanto untuk membahas rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok dalam perspektif HAM.
Usai melakukan kunjungan, Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim juga menyambangi Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan koordinasi yang baik dalam mengidentifikasi rancangan Perda yang berspektif HAM dan merencanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Identifikasi Raperda Berbasis HAM, dengan mengundang Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kanwil Kemenkumham Kaltim berharap koordinasi tersebut memerlukan sosialisasi lebih lanjut terhadap rancangan Perda kepada masyarakat dan mendapatkan masukan serta dukungan dari berbagai pihak sebelum mengajukan peraturan untuk ditetapkan sebagai Perda di tingkat daerah. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)