Samarinda - Dalam rangka mengumpulkan data dukung target kinerja (tarja) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 mengenai pelaksanaan dan pembinaan analisa dan evaluasi hukum khususnya produk hukum di daerah, Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana memimpin dan memberi arahan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan target kinerja tersebut pada Selasa 16 Juli 2024 bertempat di ruang Rapat Divisi Yankum. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Sub Bidang FPPHD Zainut Taqwim dan JF Analis Hukum (Indro, Ardhika, Wendi dan Rudi) serta pelaksana dari Sub Bidang FPPHD (Yudo dan Jenie).
Rapat ini membahas mengenai perencanaan pengumpulan data dukung guna melakukan analisa dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 7 tahun 2012 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Mia menyampaikan bahwa untuk memenuhi data dukung di periode B08 perlu dilakukan Focus Group Discussion (FGD), FGD ini nantinya akan menghadirkan narasumber dari pemangku kepentingan terkait. Diharapkan dari FGD ini dapat dibahas mengenai efektifitas pelaksanaan peraturan daerah Kukar nomor 7 tahun 2012. Beliau menambahkan sebelum dilakukan FGD perlu adanya koordinasi ke instansi terkait yang rencananya akan dilakukan pada akhir juli 2024. Setelah pelaksanaan FGD, maka perlu dilakukan penyusunan laporan yang memuat suatu rekomendasi.
Diharap hasil dari kegiatan Analisa dan Evaluasi Peraturan Daerah ini nantinya dapat mewujudkan regulasi yang sederhana, harmonis, dan tidak tumpang tindih sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan masyarakat, khususnya UMKM dan Koperasi. (red bid hukum)