Nunukan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (31/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelaporan Aksi HAM B08 dan persiapan pelaporan B12 oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, kegiatan Monev dipimpin oleh Hary Prabowo, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM bersama tim Monev dari Kanwil Kemenkumham Kaltim melakukan tinjauan langsung untuk memastikan implementasi rencana aksi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.
Hary Prabowo menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengimplementasikan P5HAM. “Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia di wilayahnya,” ujarnya.
Abdul Munir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Nunukan, mengapresiasi kunjungan tim Kanwil dan menjelaskan bahwa meski pelaksanaan aksi HAM telah berjalan maksimal, terdapat kendala dalam pemenuhan data dukung untuk pelaporan.
“Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham sangat kami harapkan agar pelaporan Aksi HAM dapat berjalan dengan baik,” ungkap Abdul Munir.
Hary Prabowo menutup kegiatan dengan memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan pengisian data, serta mendorong agar capaian Aksi HAM dapat ditingkatkan.
Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Nunukan sebagai daerah yang mengedepankan prinsip-prinsip HAM.
(Red_Humas_Kaltimtara)