Samarinda, 30 Mei 2024 – Kehadiran Petugas Satops Patnal Divpas Kaltim (Satuan Operasi Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur) di Rupbasan Samarinda dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan, Arimin untuk laksanakan deteksi dini guna memastikan Kondusifitas area Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara).
“Menindaklanjuti intruksi perintah dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari dalam membantu tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, Satops Patnal akan pastikan area Rupbasan bebas dari penggunaan dan peredaran narkoba,” Tegas Kepala Bidang Keamanan Divpas Kaltim, Arimin.
“Seluruh jajaran hingga pejabat dan Kepala Rupbasan kita tes urine guna memastikan sterilisasi ASN Kemenkumham dari zat terlarang,” Ungkapnya.
Dalam rangkaian kegiatan, Juga dilaksanakan pemeriksaan data administrasi pada buku laporan registrasi yang ada di Rupbasan Samarinda.
“Semua tertata rapi dan sudah sesuai prosedur yang berlaku,” Terang Arimin.
Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto mengucapkan bahwa jajarannya berkomitmen tegas dalam mewujudkan dan mensukses visi misi serta tujuan Kemenkumham Republik Indonesia.
“Terima kasih atas kehadiran Satops Patnal Divpas Kalimantan Timur disini (Rupbasan Samarinda),” Ucap Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto.
“Kami (Jajaran Petugas Rupbasan Samarinda) berkomitmen tegas dalam membawa Rupbasan sesuai Core Value PASTI dan BerAKHLAK,” Tegasnya. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)