Balikpapan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) pada kegiatan Kumham Kaltim Expo di E-Walk Balikpapan Super Blok.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
Acara ini disaksikan oleh pengunjung Kumham Kaltim Expo, khususnya masyarakat Kota Balikpapan yang berasal dari berbagai stakeholder terkait di Provinsi Kalimantan Timur.
Narasumber utama dalam acara ini adalah tim ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI yakni Idris, Analis Kebijakan Muda, Ariestrada Pemeriksa Merek Pertama, Aldiansyah pradana putra Analis Kekayaan Intelektual Pertama dan Krissantyo Adinda Pemeriksa Desain Industri Madya yang memberikan berbagai materi tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual.
Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) adalah salah satu program unggulan yang diinisiasi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, sejak tahun 2022. Program ini mengusung konsep jemput bola untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kekayaan intelektual di daerah-daerah yang sulit dijangkau. MIC diharapkan dapat mendorong pendaftaran kekayaan intelektual dari segi kuantitas dan kualitas, serta memberikan layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, penelusuran, dan pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual.
Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pengembangan kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Timur, serta meningkatkan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual di wilayah. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)