Jakarta, 6 Juni 2024 - Bertempat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Andi Basmal resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kalimantan Timur Periode Tahun 2022-2025 oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Dalam sambutannya Yasonna menyampaikan pentingnya peran Kemenkumham dalam memastikan Notaris menjalankan profesinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berintegritas baik melalui Majelis Pengawas Notaris maupun Majelis Kehormatan Notaris, dimana keduanya memiliki peranan sangat penting dalammelaksanakan tugas pengawasan terhadap notaris.
Disampaikan pula perlunya dilakukan peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Hal ini karena dari tahun ke tahun, pengaduan terkait pelanggaran jabatan notaris semakinmeningkat, baik pengaduan dari masyarakat maupun dari Aparat Penegak Hukum (Apgakum).
Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris, Majelis Kehormatan Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakanuntuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atauProtokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris.