Jumat, 20 September 2024 - Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Endang Lintang Hardiman laksanakan pengutan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan di Rutan Tanjung Redeb.
Dalam pesannya, Kadivpas menegaskan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar dapat di laksanakan dalam tugas oleh jajaran petugas di Rutan Tanjung Redeb.
"Emplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basics," Tegas Kadivpas, Endang Lintang Hardiman
"Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” Lanjutnya.
Dalam kegiatan kunjungan kerja Kadivpas di Rutan Tanjung Redeb, Dilaksanakan pemeriksaan tes urine kepada petugas Rutan.
Hasil dari pemeriksaan tes urine menyatakan bahwa jajaran petugas di Rutan Tanjung Redeb steril (negatif) dari penggunaan zat atau obat-obatan terlarang.
"Jaga komitmen untuk mewujudkan Kumham PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)," Ucap Kadivpas mengingatkan jajaran petugas Rutan Tanjung Redeb.
"Bersama kita dukung dan sukseskan program kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur untuk mewujudkan wilayah yang lebih baik dan pencapaian target kinerja yang maksimal," Tegasnya. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)