Samarinda – Jumat, 20 September 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan sosialisasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Kegiatan ini merupakan agenda yang penting terkait peningkatan kualitas penyusunan laporan kinerja. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Munaji, didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Eka Budi Suprasetya, yang bertindak selaku narasumber.
Dalam sambutannya, Munaji, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, menekankan pentingnya LKjIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi. "Apa yang tercantum dalam LKjIP harus dioptimalkan, terutama dalam pelaksanaan tugas di bagian/bidang masing-masing, agar kita bisa memperoleh nilai yang baik dan mencapai target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Munaji juga menekankan bahwa seluruh pegawai perlu memahami Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Selain itu beliau juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu program untuk menambah pengetahuan pegawai termasuk memperkuat dan mempertajam pemahaman dalam mengimplementasikan corporate university yang telah dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Eka Budi Suprasetya, yang menjelaskan lebih dalam mengenai proses dan tahapan penyusunan LKjIP dan implikasinya dalam meningkatkan akuntabilitas. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk memastikan pertanggungjawaban penggunaan APBN dapat disampaikan secara proporsional dan akuntabel. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)