Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pendampingan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Kanwil Kumham Kaltim Gandeng Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur

1. Pendampingan KI dan Dinas Pariwisata

 

Sangatta - Dalam upaya mendukung dan mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Kutai Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kumham Kaltim) menjalin kerjasama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kerjasama ini fokus pada pendampingan dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk pelaku usaha dan kreator lokal di wilayah tersebut. Pendampingan fasilitasi HKI bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan mendorong para pelaku industri kecil untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya guna mendapatkan perlindungan hukum.

Pelaksanaan Pendampingan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual ini berlangsung di kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur. Dalam rangka mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual sekaligus menjemput bola kepada masyarakat UMKM dan pelaku ekonomi kreatif dibawah binaan Dinas Pariwisata Kab. Kutai Timur. Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan dalam kesempatan ini menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Favourita Sirait dan JF Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Dalam kegiatan tersebut, UMKM dan Ekonomi Kreatif yang dilayani antara lain pendaftar kekayaan intelektual yang berjumlah lebih kurang 20 orang. Kabid Pelayanan Hukum, Santi menyampaikan tujuan pelaksanaan pendampingan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual untuk melaksanakan Program Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur. “Kanwil Kemenkumham Kaltim selalu siap dan bersedia melakukan pendampingan dalam hal pendaftaran merek, yang merupakan tugas pokok kami, selalu siap jemput bola untuk meningkatkan pendaftaran merek di wilayah Kalimantan Timur dan Utara”, pungkasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan masing-masing peserta sangat antusias dan tertarik mendaftarkan merek yang mereka miliki dan berharap kepada Pemerintah akan ada pelayanan secara langsung sejenis kegiatan ini bagi UMKM yang saat ini belum mendapatkan kesempatan datang dan mendaftarkan kekayaan intelektualnya di Kanwil Kemenkumham Kaltim.

2. Pendampingan KI dan Dinas Pariwisata

3. Pendampingan KI dan Dinas Pariwisata

4. Pendampingan KI dan Dinas Pariwisata

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI