Samarinda (23/05/2024),
Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Malik Ibrahim, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber pada dialog hukum dalam rangka mengawal 26 tahun reformasi Indonesia (21 Mei 1998 – 21 Mei 2024). Turut hadir narasumber Dosen dari Fakultas Hukum Mulawarman Dr. Insan Tajali Nur, S.H., M.H. Kegiatan dialog hukum ini merupakan kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman berkerjasama dengan TVRI Kalimantan Timur melalui Program Publika di studio TVRI Kalimantan Timur Jl. Eri Suparjan Sempaja Samarinda, Kota Samarinda.
Kedua narasumber mengupas banyak hal terkait reformasi hukum di Indonesia dari sisi Penataan Subtansi Hukum, Penegakan, budaya serta bagaimana partisipasi masyarakat dalam mengawal reformasi hukum di Indonesia. Turut dihadirkan di studio TVRI beberapa orang mahasiswa Fakultas Hukum Unmul untuk berdialog langsung dengan narasumber. Penyampaian dilakukan secara edukatif, komunikatif, sehingga mendapatkan informasi yang berimbang atas tema hukum yang dibahas. Dialog dipandu oleh Rahmawati Al Hidayah, S.H., LL.M.
Malik Ibrahim menyampaikan tentang tugas Kemenkumham sebagai leading sector dalam pelaksanaan program meso di bidang reviu terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, yaitu dalam hal upaya penataan regulasi yang berkualitas pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Tentunya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik di tingkat pusat dan daerah. Sedangkan Dosen Fakultas Hukum Unmul Insan Tajali Nur lebih fokus membahas reformasi hukum dari sisi legal struktur atau penegak hukum karena banyaknya kasus korupsi dan pelanggaran HAM.
Pada penyampaian akhir Penyuluh Hukum Malik Ibrahim menghimbau agar setiap elemen masyarakat, akademisi, lembaga kajian untuk turut berpartisipasi dalam mengawal reformasi hukum, terutama partisipasi publik dalam penataan regulasi di proses perencanaan, penyususunan, hingga regulasi dapat diundangkan.