Balikpapan - Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) melaksanakan Koordinasi pelaksanan Bantuan Hukum pada 2 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di Kota Balikpapan yaitu LBH SIKAP BALIKPAPAN dan POSBAKUMADIN BALIKPAPAN pada Selasa, 28 Mei 2024. Koordinasi dilakukan oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana dengan didampingi oleh Pengeloa Bantuan Hukum Astari Intan Pramaesti di kedua kantor LBH.
Kegiatan koordinasi ini memastikan pelaksanaan bantuan hukum sesuai dengan standar layanan bantuan hukum sekaligus dilakukan pengecekan sarana dan prasarana yang ada pada Kantor pemberi bantuan hukum dalam pemberian layanan bantuan hukum berkualitas. Koordinasi ini di sambut baik oleh pengurus LBH SIKAP BALIKPAPAN (Laode lo Arpha) dan pengurus dari POSBAKUMADIN BALIKPAPAN (Irna Daryanti)
Mia menyampaikan pelaksanaan bantuan hukum dimaksudkan untuk menyebarluaskan keadilan yang merata bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum. penyerapan anggaran dalam pelaksanaan bantuan hukum per juni 2024 belum mencapai 50%, agar menjadi perhatian bagi Pemberi Bantuan Hukum untuk beberapa bulan kedepan agar target dapat dicapai maksimal sebelum diadakannya Addendum (Pengalihan Anggaran). (Red Bid Hukum)