Samarinda - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda pada Senin (23/09/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Sarjana Nasional yang diperingati pada tanggal 29 September setiap tahunnya. Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BHN) memiliki salah satu tugas dan fungsi melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap hukum bermaksud untuk mengambil peran tersebut dengan melakukan pembinaan hukum nasional melalui Penyuluhan Hukum Serentak.
Kanwil Kemenkumham bersama mitra kerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di seluruh Indonesia ikut serta dalam mengambil perannya dalam pengabdian terhadap negeri melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya” di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah, pada 66 (enam puluh enam) titik pelaksanaan kegiatan, dengan fokus pelaksanaan pada Institusi Pendidikan dalam hal ini Perguruan Tinggi. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah dan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim akan melaksanakan kegiatan di 2 (dua) titik kegiatan yaitu Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda yang telah dilaksanakan pekan lalu (Rabu, 18 September 2024), dan pada hari ini Fakultas Syariah UINSI Samarinda (Senin, 23 September 2024).
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda melalui Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah yang telah bersedia sebagai salah satu titik tempat kegiatan penyuluhan hukum serentak pada hari ini, Melalui Penyuluhan Hukum serentak dalam rangka menyambut Hari Sarjana, diharapkan seluruh citivas akademika turut berperan dalam membentuk budaya hukum yang baik dilingkungan perguruan tinggi, karena Sarjana merupakan aset penentu kemajuan bangsa yang akan memberi konstribusi bagi pembangunan negara, pendidikan dan masyarakat”. ucap Mia Kusuma Fitriana.
Akhmed Haris selaku Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah UINSI Samarinda menyampaikan terimakasih kepada penyelenggaran dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam sambutannya karena telah memilih Fakultas Syariah UINSI Samarinda dalam memberikan Penyuluhan hukum Serentak ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum mahasiswa. Kemudian bertindak selaku narasumber dari Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Kaltim, Malik Ibrahim yang menyampaikan materi tentang Membangun Kepatuhan dan Kesadaran Hukum Untuk Lingkungan Kampus yang Aman dari Bullying.
Dalam kesempatan berikutnya, Narasumber kedua, Dosen Fakulas Syariah UINSI Samarinda, Sulung Najmawati Zakiyya menyampaikan materi tentang Peran Kampus Dalam Penanganan Kekerasan di Dunia Pendidikan. Dalam penjelasannya, tema ini diangkat dalam rangka untuk mencegah kekerasan yang terjadi secara berulang, melindungi Hak Asasi Manusia dan martabat individu, serta mengurangi dampak negatif terhadap perkembangan Psikologis dan Akademis. Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum mahasiswa di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara khususnya Fakultas Syariah UINSI Samarinda. (red. bid Hukum)