Sangatta - Kamis, (06/06.2024) Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan memperkuat proses harmonisasi produk hukum daerah Kabupaten Kutai Timur, Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan koordinasi ke Pemkab Kutai Timur, yang diwakili oleh Nurul Hidayah (Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya), Edy Suyitno (Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda), Panji Yuda (Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda) dan Yudho (JFU). Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Januar Bayu Irawan.
Pertemuan berlangsung dengan intens membahas mengenai Raperda dan Raperbup yang telah diharmonisasi maupun yang akan segera dibahas dalam rapat harmonisasi. Dalam kesempatan tersebut juga membahas terkait pentingnya sinkronisasi antara Perangkat Daerah dengan Bagian Hukum dalam hal penyusunan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Bupati sebagai salah satu syarat pengajuan permohonan pengharmonisasian. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)