Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Barat pada Kamis, 6 Juni 2024.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Kutai Barat. Hadir langsung pada rapat tersebut yaitu Perwakilan dari BKAD Kab. Kubar, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab.Kubar dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab. Kubar.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum. Adapun rancangan yang dibahas, yaitu:
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Setelah dilakukan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh Para Perancang (Panji, Maria, Susi dan Abdan). Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)