Samarinda - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke – 79 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kaltim rencananya akan melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak dengan mengangkat tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” pada Kamis, 8 Agustus 2024. Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim nantinya akan melakukan kegiatan “Sosialisasi Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum” sesuai dengan progam pusat dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Penyuluhan Hukum tersebut akan dilaksanakan secara serentak di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah pada 79 (tujuh puluh sembilan) titik pelaksanaan kegiatan sesuai dengan angka peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024. Kanwil Kemenkumham Kaltim telah merencanakan untuk penyuluhan hukum serentak Kick–Off (Hybrid/Offline Online) pada hari selasa, 13 Agustus 2024 pukul 09.00 Wita bertempat di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Jalan Ir. H. Juanda No.15, Kelurahan Sidodadi, Samarinda.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kanwil Kemenkumham Kaltim menugaskan Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma Fitriana didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Eka Juraidah serta Pelaksana Bantuan Hukum untuk melakukan koordinasi kepada Pejabat UMKT, Rio Arif Pratama selaku Kepala Gugus Jaminan Mutu dan Asnawi Mubarok selaku Ketua Bidang Prodi Sarjana Hukum.
Persiapan pelaksanaan hingga saat ini telah mencapai 70%, dengan tersedianya ruangan yang refresentatif dilengkapi fasilitas dan jaringan internet yang baik. Adapun kesiapan narasumber dari penyuluh hukum dan analis hukum juga para peserta dari mahasiswa UMKT dan para akademisi telah siap dalam memberikan dukungan untuk kesuksesan kegiatan tersebut. (red. bid Hukum)