Samarinda, 17 September 2024 – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur Endang Lintang Hardiman yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basics kepada jajaran Pemasyarakatan di Rutan Samarinda dalam kegiatan apel pagi.
“Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” tegas Kadivpas Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman.
“Membantu kinerja pimpinan, Harapannya Pemasyarakatan dapat berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa. Utamanya untuk membina para pelanggar hukum (Warga Binaan Pemasyarakatan) menjadi seorang yang taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” Lanjutnya.
Dalam amanatnya, Endang Lintang Hardiman juga berpesan kepada jajarannya, dalam bertugas tetap mengedepankan prosedur serta mengingat tuntunan agama yang dianut.
“Bekerja merupakan bagian dari ibadah. Maka tanamkan dalam hati kita agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan prosedur,” Tegasnya.
Pelaksanaan apel pagi di Rutan Samarinda diikuti oleh seluruh jajaran petugas Rutan Samarinda dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur serta aparat gabungan dari Babinsa Kodim 0901 Samarinda, Bhabinkamtibmas Polresta Samarinda dan BNN Kota samarinda. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)