Samarinda, 17 September 2024 – Razia gabungan dilaksanakan Rutan Samarinda bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim), Personil Polresta Samarinda dan Kodim 0901 Samarinda dalam rangka rencana aksi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika).
Sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Endang Lintang Hardiman menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan di Rutan Samarinda berkomitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Bersama APH (Aparat Penegak Hukum) kita pastikan Rutan Samarinda kondusif dari peredaran dan pengendalian barang terlarang (Narkotika),” jelas Endang Lintang Hardiman.
“Dalam memberantas narkoba dan merubah mereka (Warga Binaan Pemasyarakatan) untuk menjadi seorang yang taat dan patuh terhadap peraturan, Peran kita semua (Aparat Gabungan dan masyarakat) sangat diperlukan,” ucapnya.
Personil Kodim 0901 Samarinda, Pelda Bakhrul mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Rutan Samarinda dalam memberantas narkotika. “Semoga koordinasi antar Kodim 0901 Samarinda bersama Rutan Samarinda terus terjalin baik guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ucap Barkhrul.
Personil Polresta Samarinda, Aipda Joni juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin bersama Rutan Samarinda. “Semoga soliditas antar Rutan Samarinda dan seluruh penegak hukum di wilayah kota Samarinda dapat terjalin semakin erat, Utamanya dalam memberantas peredaran Narkotika,” harap Joni.
Dalam kegiatan ini, bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Samarinda juga dilaksanakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Samarinda guna memastikan sterilisasi Warga Binaan dari penggunaan zat terlarang (Narkotika). “Apresiasi kepada Rutan Samarinda atas komitmennya mewujudkan area BERSINAR (Bersih dari Narkoba),” Ucap petugas BNN Kota Samarinda, Darwis.