Jakarta, 3 Oktober 2024 – Dalam upaya mempercepat penyelesaian permohonan Pewarganegaraan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan amanah Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya pemilihan kewarganegaraan Republik Indonesia oleh ABG.
Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, Koordinasi dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan, didampingi oleh Analis Hukum, Ardhika, telah menyerahkan berkas pendukung untuk 3 (tiga) ABG yang terlambat memilih kewarganegaraan. Berkas tersebut diterima oleh Kelompok Kerja Pewarganegaraan Ditjen AHU, Dewi. Santi menekankan urgensi agar proses ini dapat segera diselesaikan dan diteruskan ke Badan Intelijen Negara serta Sekretariat Negara, guna diterbitkannya keputusan presiden yang memungkinkan mereka untuk mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sangat penting, mengingat Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda (bipatride) dan situasi tanpa kewarganegaraan (apatride).
Selanjutnya, tim Kanwil Kemenkumham Kaltim melanjutkan agenda dengan melakukan koordinasi ke Sub Direktorat Badan Usaha, yang disambut hangat oleh Euis Nurmala, Analis Hukum Muda. Dalam pertemuan tersebut, Santi menyampaikan kendala yang dihadapi terkait NPWP Perseroan Terbatas yang tidak otomatis muncul dalam sistem AHU online, sehingga menyebabkan ketidaksinkronan dengan data di Ditjen Pajak. Menanggapi hal ini, Ditjen AHU berkomitmen untuk segera melakukan input data NPWP yang bermasalah ke dalam sistem AHU online, guna memfasilitasi notaris dalam proses pendirian dan pengesahan badan usaha, baik Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV).
Inisiatif ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi kewarganegaraan dan pendirian badan usaha, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(Red_Humas)