Jakarta – Menteri Hukum Supratman melaksanakan Rapat Kerja (Raker) pertama bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (4/11/2024). Pertemuan ini menjadi yang pertama setelah Kabinet Merah Putih, yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, resmi dibentuk.
Dalam rapat di Gedung Nusantara II DPR RI, Supratman menjelaskan fokus kerja Kementerian Hukum setelah pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian berbeda. Ia menegaskan bahwa kementeriannya sedang menjalani proses transisi dengan target penyelesaian kelembagaan pada Juni 2025.
Salah satu prioritas utama adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Kementerian Hukum menjalankan program rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan proses seleksi yang transparan dan profesional. "Keberhasilan organisasi sangat bergantung pada kualitas SDM, sehingga kami memastikan rekrutmen CPNS berjalan sesuai standar," kata Supratman.
Di bidang regulasi, Kementerian Hukum berkomitmen untuk meninjau seluruh peraturan perundang-undangan yang ada, memastikan sinkronisasi dan harmonisasi guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf, mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan Undang-Undang sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, sementara anggota komisi lainnya, Ali Mazi, mendorong peningkatan pembinaan hukum nasional. Yasonna H. Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, menyoroti pentingnya integritas tinggi di posisi strategis, khususnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).
Menanggapi berbagai masukan, Supratman berkomitmen melanjutkan program positif yang sudah ada, termasuk penggabungan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia. Politeknik ini direncanakan akan mengembangkan program studi baru terkait perundang-undangan, kekayaan intelektual, dan Hak Asasi Manusia untuk mendukung peningkatan kualitas SDM di bidang hukum.
"Program baik akan terus kami lanjutkan, termasuk pengembangan Politeknik Pengayoman Indonesia di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum," tutup Supratman.