Balikpapan, 7-9 Agustus 2024
Sebagai upaya percepatan proses legislasi di daerah, Kanwil Kemenkumham Kaltim menghadiri Rapat Harmonisasi terhadap 2 draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 3 draft Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Balikpapan, yang diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 7 Agustus - 9 Agustus 2024. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal memimpin langsung pelaksanaan Rapat pembahasan tersebut di ruang rapat bagian hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.
Pelaksanaan rapat harmonisasi diawali dengan penyampaian arahan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, yang menjelaskan mengenai tujuan pelaksanaan kegiatan untuk memastikan sinkronisasi antara peraturan daerah yang diusulkan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memfasilitasi dalam pembahasan dan penyesuaian Raperda agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selanjutnya, dilaksanakan pembahasan terhadap 5 draft rancangan produk hukum daerah oleh seluruh peserta rapat, yakni:
- Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok;
- Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame;
- Raperwali tentang Pedoman Program Kota Kita;
- Raperwali tentang Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelengaraan Ketenagakerjaan; dan
- Raperwali tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara.
Rapat ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan dengan menghadirkan Perangkat Daerah terkait untuk mendiskusikan berbagai hal terkait harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah dimaksud berdasarkan pada paparan yang disampaikan oleh Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim (Edy, Panji, Nurul dan Artyrila).
Kegiatan rapat berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menghasilkan rancangan yang berdampak baik bagi pemenuhan hak dan pelayanan publik khususnya masyarakat Kota Balikpapan, serta untuk peningkatan kesejahteraan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. (red. bid Hukum)