Samarinda – Rabu, 9 Oktober 2024, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur mengikuti rapat persiapan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024 secara virtual. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Idris yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, dengan didampingi Kepala Bagian Umum Hanton Hazali, Kepala Sub Bagian Kepegawaian TU dan RT Sumarno beserta staf subbagian Kepegawaian.
Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Biro SDM Kementerian Hukum dan HAM, Supartono, yang menginformasikan bahwasanya kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 diperuntukkan bagi pelamar yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan mendukung penuh terhadap Program Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia T.A. 2024, ia menyampaikan bahwasanya hadirnya PPPK memungkinkan Kemenkumham untuk merekrut tenaga kerja yang berkualitas dan memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan yang dapat meningkatkan kinerja organisasi. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)