Samarinda,9 Oktober 2024 – Mewakili Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala Bagian Program dan Humas, Munaji, secara resmi menutup kegiatan Penyusunan Anggaran Berdasarkan Pagu Alokasi Tahun 2025 untuk Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Operator RKAKL di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dalam sambutannya, Munaji menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan anggaran ini adalah langkah awal yang sangat fundamental dalam merencanakan keuangan untuk mendukung program dan kegiatan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Utara. Penyusunan anggaran bukan sekadar proses administrasi, melainkan langkah strategis yang akan menentukan kelancaran program kerja dan pencapaian target kinerja di tahun mendatang.
Ia menekankan pentingnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memenuhi seluruh data pendukung, terutama bagi belanja modal gedung, bangunan, serta pengadaan sarana dan prasarana. Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko pagu blokir atau automatic adjustment yang berpotensi menghambat UPT.
Kakanwil kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan memberikan apresiasi kepada seluruh rekan yang telah melakukan supervisi selama tiga hari pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penyusunan Disbursement Plan. Kakanwil menyampaikan bahwa penyerapan anggaran yang berkualitas harus didukung dengan perencanaan pencairan dana (disbursement plan) yang proporsional guna mencegah penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun.
"Disbursement plan yang baik akan membantu pengaturan cashflow APBN, dan proses monitoring serta evaluasi akan dilakukan berdasarkan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pelaksanaan kegiatan", ungkap Gun Gun Gunawan.
Dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengharapkan bahwa kegiatan supervisi pagu alokasi Tahun 2025 dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan pada tahun 2025 dapat digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran, sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah ditentukan. Tujuannya agar setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi operasional di lingkungan Kemenkumham di Kaltim (Red. Humas Kumham Kaltimtara)