Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Secara Virtual Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperbup Kabupaten Malinau

01a

Samarinda — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Malinau pada Rabu, 4 September 2024. Rapat yang berlangsung secara virtual ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Zonasi Kabupaten Malinau. Hadir pula dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau, Estobayus; Toto dari Badan Informasi Geospasial (BIG); serta Agus dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau.

Rapat dimulai dengan sambutan dari Andi Basmal, yang menguraikan tujuan dari harmonisasi ini untuk memastikan kesesuaian dan kualitas rancangan peraturan. Pembahasan rancangan peraturan kemudian dipandu oleh Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim. Tiga rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat adalah:

  1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa-Desa di Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau;
  2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa-Desa di Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau; dan
  3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa-Desa di Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau.

Setelah sesi pembahasan, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang terdiri dari Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Nurul, Tia, dan Panji, memaparkan hasil harmonisasi. Mereka menyampaikan saran dan masukan untuk perbaikan rancangan.

Rapat diakhiri dengan sesi diskusi, dimana perangkat daerah memberikan tanggapan terhadap hasil harmonisasi yang telah disusun. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat memperlancar proses legislasi dan meningkatkan kualitas peraturan yang berlaku di Kabupaten Malinau. (red bid Hukum)

020304

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI