Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Pemkot Samarinda Bersama Kanwil Kumham Kaltim Dalam Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Di Samarinda

1ASASAS

Samarinda - Tahapan pertama dari rangkaian proses menuju desa/kelurahan sadar hukum adalah melakukan pembentukan kadarkum pada setiap kelurahan, Rabu, (28/08/2024) Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur mengadakan penyuluhan hukum di Kelurahan Lempake dan Sempaja Utara.

Pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat. Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu cara untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai Negara Hukum dan untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan aman, tertib, dan damai.

Pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dilakukan melalui penyuluhan hukum langsung maupun tidak langsung. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum , Bantuan Hukum dan JDIH Noerhana Dewie dan Pengelola Bantuan Hukum (Astari Intan Pramaesti) hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut.

Materi yang disampaikan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta materi tentang Pembentukaan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dalam penyuluhan hukum langsung yang dilaksanakan di aula Kelurahan Lempake dan Kelurahan Sempaja Utara.

Kesadaran hukum merupakan nilai yang hidup dalam masyarakat, yang tergambarkan dalam bentuk pemahaman dan ketaatan terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanpa kesadaran hukum, tujuan hukum untuk melindungi masyarakat dan menjamin hak dan kewajiban sebagai warga negara indonesia tidak akan dapat terwujud. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan Lempake dan Kelurahan Sempaja Utara dapat meningkat, melalui Pembentukan Kadarkum yang selanjutnya akan dilakukan pembinaan selama 1 tahun mendatang. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2ASASASAS3ASAS4ASASAS5ASASAS

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI