Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Kanwil Kemenkumham Kaltim Sampaikan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan dan Penegakan Perda Kab. Kukar

 

Anggana, Kutai Kartanegara - Dalam upaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Acara yang berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024, di Aula Kantor Camat Anggana ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Umi Laili, ditugaskan untuk menghadiri kegiatan dan menyampaikan paparan yang menyoroti dampak serius penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. “Narkoba dapat menghancurkan masa depan jika tidak ditangani dengan serius,” tegasnya. Dalam era digital saat ini, Umi mengingatkan pentingnya untuk selalu bijak bermedia sosial, mengingat penyalahgunaan narkoba kini juga banyak terjadi melalui platform digital.

“Kita semua sadar betapa bahayanya penyalahgunaan Narkoba di masyarakat, Narkoba sangat rawan untuk semua kalangan, terlebih lagi oleh Generasi muda, pentingnya sosialalisasi kepada generasi muda, karena ditangan mereka masa depan bangsa ini akan dipertaruhkan. Dimana berdasarkan Studi Komparatif, Narkoba dapat dijadikan sarana untuk menghancurkan satu Negara” Ungkap Umi Laili.

Lebih lanjut, Umi mengajak peserta, yang didominasi oleh Generasi Z, untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mengimplementasikan Perda. “Kita semua memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kewajiban dalam mengawal implementasi Perda ini,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, seperti tokoh Agama, Kepala Desa, Guru dan Siswa SMA Negeri Anggana termasuk Kepala Kesbangpol Kutai Kartanegara, Rinda Desiyanti, yang menekankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Diskusi interaktif yang berlangsung di acara ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam menangani isu serius ini.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berupaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. (Red_Humas)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI