Samarinda (30/07/2024). Guna mendorong kesadaran dan meningkatkan peran aktif pemuda-pemudi di Kalimantan Timur tentang bahaya radikalisme dan terorisme di Kalimantan Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penyadaran Pemuda Pencegahan Terorisme dan Radikalisme Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 30 Juli 2024. Kegiatan sosialisasi yang di gelar di Ballroom Hotel Aston Samarinda ini dihadiri oleh 200 peserta yang berasal dari unsur organisasi kepemudaan, komunitas pemuda, mahasiswa dan pelajar Kota Samarinda.
Kegiatan sosialisasi di awali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh panitia yang diwakili oleh Hasbar selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim M. Agus Hari Kesuma yang menyampaikan agar seluruh peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini dapat memahami materi dari narasumber dan nantinya dapat menjadi pionir dalam memerangi paham radikalisme dan terorisme di Kalimantan Timur.
Hadir sebagai narasumber pertama, Kakanwil Gun Gun Gunawan menyampaikan materi tentang pencegahan paham radikalisme dan terorisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Adek-adek yang hadir disini harus memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang mendasari sistem pemerintahan, kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengatur norma-norma sosial di kehidupan bermasyarakat.” ucap Gun Gun Gunawan.
Kakanwil Gun Gun Gunawan juga menyampaikan peran Kementerian Hukum dan HAM dalam mencegah penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme yaitu dengan melakukan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan terorisme di dalam Lembaga Pemasyarakatan yang terlihat dari semakin banyaknya warga binaan pemasyarakatan terorisme yang kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gun Gun Gunawan menambahkan bahwa dengan semakin berkembangnya teknologi paham radikalisme dan terorisme sekarang sudah mulai masuk melalui media sosial. “Saya berharap nantinya adek-adek sekalian dapat menjadi militan dalam menangkal penyebaran hoaks dan propaganda yang bersebaran melalui media sosial dan adek-adek semua lebih aktif lagi menyebar konten persatuan dan toleransi di media sosial. Stop berita kabar hoaks, serta lebih cerdas dan cermat dalam menggunakan media sosial.” tutup Gun Gun Gunawan.