Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tiga Raperwali Kota Tarakan Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kaltim

01

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur mengadakan rapat harmonisasi untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Tarakan pada Selasa (10/9/2024). Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan.

Rapat harmonisasi ini melibatkan berbagai pihak terkait dari Kota Tarakan, termasuk Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zona Wilayah Kota Tarakan. Hadir pula Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Basriadi, serta perwakilan dari berbagai dinas, seperti Dinas Kesehatan (Adina Ria), Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah (Ahmad Sony), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Desy Ratna), dan Dinas Pendidikan (Mulyana Sari).

Dalam sambutannya, Andi Basmal menegaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk memastikan kesesuaian dan kualitas rancangan peraturan yang diajukan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam terhadap tiga rancangan peraturan yang diajukan, yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah;
  2. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah;
  3. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal Daerah.

Pembahasan setiap rancangan peraturan dipandu oleh Kasubbid FPPHD, Zainut Taqwim. Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang terdiri dari fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Nurul, Tia, Eko, dan Maria, memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi, di mana para peserta memberikan tanggapan terhadap hasil harmonisasi yang telah disusun. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memperlancar proses legislasi dan meningkatkan kualitas serta efektivitas peraturan yang berlaku di Kota Tarakan, memastikan bahwa peraturan yang diterapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah dengan baik. (red bid Hukum)

020304

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI