Samarinda, 10 September 2024 – Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Endang Lintang Hardiman didampingi Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Tribowo laksanakan kunjungan kerja ke Rupbasan Samarinda. Kunjungan kerja yang terlaksana guna memastikan barang sitaan negara (Basan Baran) dalam kondisi aman dan terawat.
“Membantu tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Kita pastikan pelaksanaan tugas di Rupbasan Samarinda berjalan sesuai dengan Prosedur kerja yang berlaku,” Terang Kadivpas, Endang Lintang Hardiman.
“Pasalnya tugas Rupbasan dalam menjaga benda sitaan negara untuk peradilan pidana guna pembuktian dalam proses sidang,” Lanjutnya
Dalam kunjungannya, Kadivpas laksanakan kontrol ke area gudang sitaan motor, sitaan mobil serta ke area gudang berbahaya.
“Terpantau seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prosedurnya dan seluruh benda sitaan terawatt serta kondusif,” Papar Kadivpas Kemenkumham Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman.
Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto mengatakan bahwa jajarannya akan berusaha maksimal dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan instansi.
“Secara terjadwal dan rutin saya selalu ingatkan jajaran untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Prosedur dalam menjaga basan baran,” Terang Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto.
“Kami berkomitmen tegas dalam mewujudkan Kemenkumham PASTI dan BerAKHLAK,” Tegasnya. (red. Div Pas)