Bontang, 26 Agustus 2024 — Tim Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan melakukan kunjungan ke Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bontang dalam rangka diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, yang didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Umi Laili, serta jajaran Subbid Pemajuan HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Basmal memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya awal UKK Bontang dalam menerapkan P2HAM. Dia menilai langkah-langkah yang telah diambil, seperti penyediaan guiding block untuk disabilitas, kursi roda sebagai alat bantu untuk kelompok rentan, serta tempat bermain anak bagi pengunjung, merupakan inisiatif yang patut dicontoh. "Kami sangat mengapresiasi langkah awal UKK Bontang dalam implementasi P2HAM. Kami berharap setelah nanti statusnya menjadi Satuan Kerja Kantor Imigrasi, fasilitas dan pelayanan berbasis HAM akan terus dilengkapi secara bertahap," ujar Andi Basmal.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar divisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. Dengan harapan agar UKK Bontang dapat mengikuti jejak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham lainnya di Kota Bontang yang sudah mengimplementasikan P2HAM, langkah ini diharapkan dapat memajukan pelayanan publik di bidang keimigrasian dan mendukung prinsip-prinsip hak asasi manusia di seluruh unit kerja khususnya di wilayah Kalimantan Timur. (red bid HAM)