Bontang, Senin (26/08/2024), Kanwil Kemenkumham Kaltim melakukan koordinasi terkait pemenuhan data dukung capaian Aksi HAM B08 dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Acara yang digelar di Bagian Hukum Pemkot Bontang berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan dengan menugaskan Tim Bidang HAM yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, didampingi oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili serta jajaran Subbid Pemajuan HAM.
Kegiatan ini disambut dengan hangat oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Bontang, Andi Kurniawansah, yang mengapresiasi kehadiran Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim. Andi Kurniawansah menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim yang bersedia hadir untuk dapat melakukan konsultasi langsung mengenai capaian Aksi HAM di Kota Bontang. Kami juga berharap kendala dalam pengumpulan data dukung pelaporan capaian Aksi HAM dapat teratasi agar data tersebut dapat disampaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.”
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal menjelaskan bahwa pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) merupakan tanggung jawab negara, dengan pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan. Ia mengakui bahwa setiap daerah memiliki tantangan dan sarana prasarana yang berbeda dalam pengalokasian anggaran, termasuk dalam capaian akses disabilitas.
Di akhir kegiatan, Kepala Bidang HAM Umi Laili menambahkan, “Pemerintah Kota Bontang telah menunjukkan kemajuan yang baik dalam Aksi HAM dengan koordinasi intensif bersama Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam pengumpulan laporan data dukung capaian Aksi HAM B08 tahun 2024.” Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai penutup acara. (red bid HAM)