Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Pemkot Samarinda Gandeng Kanwil Kumham Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

1. Penyuluhan Hukum Terpadu

Samarinda, 27 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menuju status Kelurahan Sadar Hukum, Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur mengadakan penyuluhan hukum terpadu di Kelurahan Gunung Panjang. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Kelurahan Gunung Panjang dengan penuh antusiasme dari berbagai peserta, termasuk pengurus RT, anggota PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perangkat Kelurahan setempat.

Sekretaris Lurah, Ratna Ningsih, membuka acara dengan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan membentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di kelurahan tersebut. Beliau juga menambahkan bahwa kelompok Kadarkum yang terbentuk diharapkan dapat mengikuti lomba Kadarkum tingkat Kota Samarinda pada tahun 2025. Pemenang lomba tersebut akan mewakili Kota Samarinda dalam Lomba Kadarkum tingkat Provinsi Kalimantan Timur, yang akan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim bekerjasama dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, materi disampaikan oleh narasumber, Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma Fitriana dan Penyuluh Hukum Ahli Madya Eka Juraidah, disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan pihak kelurahan. Keduanya memaparkan tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dari perspektif hukum serta proses pembentukan Kadarkum.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi di Kelurahan Gunung Panjang sering kali dipicu oleh masalah ekonomi dan kehadiran pihak ketiga. Namun, berkat upaya pencegahan dan penyelesaian oleh pihak kelurahan beserta perangkatnya, masalah tersebut dapat diselesaikan tanpa harus melibatkan kepolisian.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Kelurahan Gunung Panjang dapat meningkat, dan kelurahan tersebut dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum.

2. Penyuluhan Hukum Terpadu

3. Penyuluhan Hukum Terpadu

4. Penyuluhan Hukum Terpadu

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI