Samarinda - Sebagai upaya pelaksanaan pembinaan hukum nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham mendorong terlaksananya kegiatan Seminar Nasional Peningkatan Kepatuhan Hukum dengan tema “Strategi dan Kebutuhan Regulasi dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Hukum” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) pada Rabu, 31 Juli 2024.
Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh seluruh JF Penyuluh Hukum yang berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, seluruh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dan seluruh Kepala Desa/Lurah Alumni Paralegal Justice Award Tahun 2023 dan 2024 di daerah se-Indonesia. Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal secara virtual.
Di awal pelaksanaan kegiatan, hadir sebagai Keynote Speech 1 yakni Ketua Dewan Pembina ASAHI Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. yang menjelaskan mengenai Strategi Peningkatan Kepatuhan Hukum Dalam Perspektif Hukum dan Etika. Penyampaian dilanjutkan oleh Keynote Speech 2 dari Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Dr. Riyatno, SH, LLM yang menjelaskan mengenai Relasi Kepatuhan Hukum Pelaku Usaha dan Iklim Usaha yang Sehat Untuk Mendorong Investasi Menuju Indonesia Emas. Selanjutnya yakni Kepala BPHN Kemenkumham Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. selaku penyampai Keynote Speech 3 yang menjelaskan mengenai Strategi Pembinaan Hukum Nasional melalui Peningkatan Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Pelaksanaan Hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber yang kompeten dari beberapa Kementerian/Lembaga/Organisasi dan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta kegiatan. Kegiatan ini diharapkan memberikan perspektif dan ruang diskusi bagi para pihak dengan melibatkan pemangku kepentingan pada unsur akademisi dan pemangku kepentingan terkait, baik instansi pemerintah pelaksana maupun masyarakat umum. (red bid Hukum)