Tarakan (02/10/2024). Untuk tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Tarakan, Kanwil Kemenkumham Kaltim melakukan peninjauan sarana dan prasarana pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan. Selaras dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan agar seluruh insan pengayoman di Kaltimtara dapat selalu memberikan pelayanan terbaik maka perlu ditunjang dengan sarpras yang baik juga.
Setibanya di Bapas Tarakan, tim Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Idris langsung bertemu dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan Rita Ribawati membahas kebutuhan yang diperlukan oleh Bapas Tarakan guna dapat terus mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Jika ada sarpras yang perlu perbaikan, segera kirim usulan perbaikan agar dapat segera di eksekusi. Jika memerlukan sarpras segera susun RKBMN-nya (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) agar segera dapat diusulkan sarprasnya." ucap Idris. Idris menambahkan agar Bapas Tarakan terus berbenah baik dari kebutuhan sarpras maupun peningkatan kemampuan SDM-nya karena cakupan wilayah kerja Bapas Tarakan cukup luas.
Menyambut baik arahan dari Kadivmin Idris, Kabapas Rita menyampaikan akan segera menindaklanjuti arahan dari tim Kanwil Kaltim. Kabapas Rita mengucapkan terima kasih atas perhatian dan menyampaikan komitmennya untuk membawa Bapas Tarakan menjadi lebih baik lagi. Setelah berdiskusi dengan Kabapas Rita, tim Kanwil Kaltim berkeliling meninjau kondisi sarpras Bapas Tarakan.