Samarinda – Dalam upaya mendukung implementasi nilai-nilai HAM pada pengambilan kebijakan publik di daerah sebagaimana arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM Hary Prabowo beserta jajaran Subbid Pemajuan HAM mendampingi Tim Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham R.I. dalam rangka verifikasi data Profil Pembangunan HAM di Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung dari tanggal 24 Juli sampai dengan 26 Juli 2024, dengan fokus proyek pengambilan data pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda.
Tim Ditjend HAM yang dipimpin oleh Tarwo (Pranata Komputer Madya) didampingi Ajeng Wulansari Putri (Analisis Pelindungan Hak Sipil dan HAM), Sutanto (Perencana Ahli Muda) dan Ginajar Mulyo (Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan), menyampaikan bahwa Pembangunan Sistem Profil Pembangunan HAM ini dilakukan untuk mewujudkan integrasi dan pusat data HAM di Indonesia. Dengan adanya data HAM yang terintegrasi akan memudahkan pemangku kebijakan dalam pengarusutamaan nilai-nilai HAM dalam setiap pengambilan kebijakan.
Pemrov. Kalimantan Timur yang diwakili Kabag Bantuan Hukum (Yoyok) dan Pemkot Samarinda yang diwakili Kabag Hukum (Asran) menyambut baik dan sangat mendukung pelaksanaan pembangunan Profil Pembangunan HAM yang digagas oleh Ditjend HAM Kemenkumham R.I, dimana selama ini baik Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda telah ikut aktif dalam melaksanakan program-program Pembangunan HAM melalui RANHAM, Aksi HAM, Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Stranas Bisnis HAM yang semuanya merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. (red Bid HAM)