Samarinda - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini turut disaksikan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur secara virtual, Jumat (26/7/2024).
Bertempat di Aula Kantor Wilayah, hadir mengikuti kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Pejabat Struktural, dan jajaran secara daring.
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan I BPK RI Bidang Polhukam mengungkapkan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2023, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, yang didampingi Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham. Capaian opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023 merupakan capaian ke-15 kali secara berturut-turut yang diraih oleh Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik dari Tim Pemeriksa BPK RI, untuk terus mendorong Kemenkumham dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.
Lebih lanjut, Menkumham Yasonna menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan bentuk motivasi dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN. Menkumham Yasonna juga menyampaikan beberapa langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti jajaran dalam upaya peningkatan pengelolaan keuangan dan BMN pada periode selanjutnya.
“Atas temuan dan rekomendasi yang terdapat pada LHP BPK RI, saya harapkan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan secara tepat”, ucap Menkumham Yasonna.
Seluruh jajaran Kemenkumham diharapkan untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP Tahun 2023, namun dapat menjadi pelecut semangat dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja yang turut berdampak terhadap kualitas pelayanan publik. (red. Humas Kumham Kaltim)