Balikpapan — Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktur Perdata Ditjen AHU terkait Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Ditjen AHU Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) mengadakan koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Balikpapan pada Rabu (14 Agustus 2024). Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, pertemuan ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Yarnawati, bersama dengan Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Balikpapan, Alif Avianto.
Koordinasi ini bertujuan untuk mensinkronkan data notaris, khususnya mereka yang telah berhenti dari jabatannya karena pensiun atau meninggal dunia. Dalam pertemuan tersebut, Yarnawati menekankan pentingnya pendataan yang valid, terukur, dan akurat guna menciptakan kepastian hukum yang kuat. Ia juga menghimbau kepada MPD Balikpapan untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan pemberhentian notaris, termasuk penunjukan notaris lain sebagai pemegang protokol.
Alif Avianto menyambut baik upaya Kanwil Kemenkumham Kaltim ini dan mendukung penuh sinkronisasi data jumlah notaris antara data yang dimiliki oleh AHU dengan data dari Pengda INI Balikpapan. Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang bermasalah di Kota Balikpapan. Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa MPD Balikpapan baru-baru ini telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang notaris yang terjerat masalah hukum berdasarkan temuan di lapangan. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk tindakan lebih lanjut.
Di akhir diskusi, Yarnawati mengingatkan anggota MPD, terutama dari unsur notaris, untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar dapat meminimalisir risiko pelanggaran hukum yang bisa menjerat di kemudian hari. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat integritas profesi notaris dan memastikan pelayanan hukum yang lebih baik di Kota Balikpapan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)