Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan terkait pembahasan rancangan peraturan daerah. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim Zonasi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Kutai Kartanegara Purnomo beserta jajaran dan Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kab. Kutai Kartanegara Ida wahyu Sayekti dan Emy R.
Sambutan dan arahan disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal mengawali rapat dilanjutkan pembahasan rancangan oleh Kasubbid FPPHD selaku moderator. Rancangan peraturan daerah yang dibahas hari ini, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab) Afirmasi;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten.
Setelah selesai pembahasan, dilaksanakan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan, dilanjutkan dengan sesi diskusi serta penyampaian tanggapan oleh perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)