Samarinda – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kab. Bulungan pada Selasa, 13 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Utama.
Rapat pembahasan ini merupakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan untuk membahas rancangan peraturan daerah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut didampingi oleh Kasubbid FPPHD serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kab. Bulungan. Turut hadir pula dalam rapat yakni Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Bulungan dan staf serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah Winda Astuti.
Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD, Zainut. Adapun Rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu:
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
- Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan;
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2025-2045.
Setelah dilaksanakan pembahasan rancangan, dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. (Red_Humas)