Samarinda – Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Berau pada Jum’at (12/07/2024). Rapat Harmonisasi dipimpin secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan.
Pada kegiatan tersebut Andi Basmal didampingi Kasubbid FPPHD Zainut Taqwim serta para JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim Zonasi Kabupaten Berau. Turut pula hadir pada rapat perwakilan dari Instansi inisiator Raperbup, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Berau, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau.
Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kemudian rapat pembahasan dilanjutkan oleh Kasubbid FPPHD yang bertindak sebagai moderator. Pada rapat harmonisasi ini, dilaksanakan pembahasan terhadap 2 (dua) Raperbup, yakni:
- Rancangan Peraturan Bupati Berau Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025, dan
- Rancangan Peraturan Bupati Berau Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Setelah pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi oleh Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan dari JF Perancang Peraturan Perundang-undangan (Siska, Pityani, Edy, dan Panji). Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanggapan dari perangkat daerah terkait terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan.