Samarinda, 15 November 2024 - Kadivpas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), Endang Lintang Hardiman berikan nasehat dan motivasi kepada 52 Orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang akan bebas dari Lapas Narkotika Samarinda.
"Selamat kepada WBP yang bebas melalui program Integrasi (Pembebasan Bersyarat) karena sudah mampu menjalani hari demi hari di dalam lapas dengan aktif mengikuti setiap program pembinaan yang terselenggara di dalam Lapas," Ucap Kadivpas, Endang Lintang Hardiman Kepada WBP yang akan bebas.
"Sebagai manusia, Sayangilah hidup agar dapat menjaga diri dari hal-hal buruk (negatif) dan jauhi narkoba," Lanjutnya.
Dari 52 orang WBP yang bebas, 9 orang bebas murni dan 43 orang WBP lainnya masih wajib menjalani wajib lapor di Bapas (Balai Pemasyarakatan) Samarinda.
PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Ahli Madya, AH Zunaidi menegaskan kepada WBP yang masih menjalani wajib lapor di Bapas untuk dapat tertib dan taat terhadap program kegiatan yang terselenggara di Bapas.
"Kalian (WBP) sudah membuktikan perubahan sikap dan perilaku menjadi seorang yang lebih baik dan taat terhadap hukum. Jika terjadi pelanggaran atau hal-hal lainnya yang menyalahi peraturan, Maka tentunya Pembebasan Bersyarat kalian akan di cabut dan kembali menjalani hukuman di dalam Lapas," Tegasnya.
Dalam kegiatan interaksi kepada WBP tersebut, Seluruh WBP mengucapkan terima kasih atas motivasi dan bimbingan serta program integrasi yang terselenggara di dalam Lapas Narkotika Samarinda.
"Alhamdulillah program pembinaan yang terselenggara disini (Lapas Narkotika Samarinda) sangat bermanfaat bagi kami sebagai bekal pekerjaan," Ungkap salah seorang WBP pria yang bebas pada hari Jumat, 15 November 2024
"Program integrasi yang kami terimapun didapatkan dengan gratis dan tanpa biaya apapun," Lanjut WBP lainnya yang bebas pada hari tersebut.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus menungkapkan bahwa dirinya beserta jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen tegas dalam mewujudkan visi misi dan tujuan organisasi (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas pungli.
"Membantu kinerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan serta Kadivpas, Endang Lintang Hardiman, Saya berusaha mengarahkan jajaran agar dapat memaksimalkan fungsi pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Ungkap Theo Adrianus.