Samarinda. Penyusunan anggaran merupakan salah satu tahap krusial dalam pengelolaan keuangan negara yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan organisasi secara tepat dan efisien, serta mampu mendukung tercapainya tujuan-tujuan strategis yang telah ditetapkan. Guna pelaksanaan anggaran yang akuntabel dan transparansi terhadap seluruh satuan kerja di lingkungan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan membuka secara resmi kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Rabu, 12 Juni 2024).
Dihadapkan pada tantangan baru sekaligus peluang untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan anggaran, Kakanwil Gun Gun Gunawan menekankan kepada seluruh satuan kerja yang hadir untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang disusun dapat mendukung pencapaian target-target yang telah ditetapkan dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Ada 2 prinsip yang kita pegang teguh dalam penyusunan anggaran ini, yakni Transparansi dan Akuntabel. Kita harus pastikan bahwa setiap anggaran yang disusun dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun administratif serta selalu berorientasi pada hasil (outcome) dan bukan hanya pada output”, tegas Gun Gun Gunawan.
Lebih lanjut, Kakanwil Gun Gun Gunawan mengajak setiap Kepala UPT maupun pengelola anggaran untuk memberikan ide konstruktif yang membangun dalam penyusunan anggaran ke depannya. Hal tersebut tidak terlepas dari peningkatan anggaran serta pemanfaatan anggaran sebagai solusi penyediaan pelayanan bagi masyarakat.
“Saya minta kepada para UPT, agar memanfaatkan momen yang positif ini untuk mencari cara maupun solusi dalam penyusunan anggaran sehingga memberikan manfaat nyata. Oleh karena itu, mari kita fokus pada pencapaian hasil yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat”, ungkap Kakanwil sekaligus menutup sambutannya dan membuka secara resmi kegiatan supervisi.
Kegiatan pembukaan Supervisi turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, para Kepala UPT di kota Samarinda dan Tenggarong, serta para pengelola anggaran pada 23 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Adapun pelaksanaan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 ini diikuti oleh seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang dilaksanakan mulai tanggal 11-14 Juni 2024. (Red. Humas Kumham Kaltimtara)