Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bulungan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Kamis (31/10/2024). Mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Rapat Harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum didampingi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim zonasi Kabupaten Bulungan.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Perwakilan dari berbagai pihak terkait, yaitu Kepala Bidang Tata Ruang Achmad Syah Amrah dan Penelaah Teknis Kebijakan Budiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Mashuri Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah serta Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bulungan Suroso.
Diawali sambutan oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma, rapat pembahasan dilanjutkan oleh Perancang Muda Nurita bertindak sebagai moderator. Adapun Rancangan yang dibahas, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Bunyu;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada BLUD UPTD Puskesmas;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Opsen Pajak.
Setelah pembahasan rancangan, disampaikan pemaparan hasil harmonisasi oleh Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait saran-saran maupun masukan dari fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nurita, Panji dan Abdan). Kegiatan kemudian diakhiri dengan diskusi dan tanggapan perangkat daerah terkait hasil harmonisasi. (red Bid Hukum)