Samarinda. Penyelenggaraan supervisi pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2025 telah memasuki hari kedua (Selasa, 08 Oktober 2024). Bertempat di Mandapa Meeting Room Hotel Fugo Samarinda, seluruh Satuan Kerja termasuk 9 DIPA Kantor Wilayah 23 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim melanjutkan pelaksanaan supervisi.
Dipimpin oleh Kasubbag Program dan Pelaporan Eka Budi Suprasetya, kegiatan supervisi dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen data dukung yang lebih mendalam untuk memastikan setiap Satuan Kerja pada lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur telah menyusun rencana kinerja anggaran sesuai dengan ketentuan dan mendukung kebutuhan operasional di tahun 2025.
Selain itu, Tim Supervisi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur juga berdiskusi dengan setiap perwakilan operator RKA-KL dari seluruh UPT Kemenkumham wilayah Kalimantan Timur dan Utara dalam menyusun kalender kerja alokasi anggaran 2025, sehingga memperkuat pengelolaan pelaksanaan kinerja anggaran yang transparan dan akuntabel pada periode tahun mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan mengharapkan bahwa kegiatan supervisi pagu alokasi Tahun 2025 dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan pada tahun 2025 dapat digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran, sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah ditentukan. Tujuannya agar setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi operasional di lingkungan Kemenkumham di Kaltim. (Red. Humas Kumham Kaltimtara)