Bontang, 25 September 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan menugaskan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Fuad Azhari Baderun menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pemantauan Orang Asing yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Bintang Sintuk, Bontang.
Kegiatan ini dibuka dengan laporan dari Ketua Panitia, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kaltim, yang menyampaikan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan terkait keberadaan orang asing, memperkuat kerjasama antarinstansi, serta melakukan pendataan dan evaluasi tenaga kerja asing (TKA) di Kalimantan Timur.
Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan SDM Kota Bontang, Asdar Ibrahim. Selain itu, turut hadir pula Forkopimda Kota Bontang, perwakilan Disnakertrans Kaltim, Kodim, Polres, serta Kepala Kesbangpol dari kota/kabupaten se-Kalimantan Timur.
Sebagai salah satu narasumber, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Fuad Azhari Baderun menyampaikan materi bertajuk "Sinkronisasi Pengawasan Orang Asing". Dalam presentasinya, ia menjelaskan peran, tugas, dan fungsi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) serta keterkaitannya dengan kewenangan berbagai instansi yang tergabung di dalamnya. Selain itu, narasumber dari Disnakertrans Kaltim dan Kesbangpol Kaltim juga turut memaparkan materi terkait.
Diskusi pada FGD ini menyoroti sejumlah permasalahan, termasuk isu manusia perahu di Kabupaten Berau yang masih menjadi tantangan klasik hingga kini. Beberapa isu lainnya yang dibahas adalah payung hukum bagi Tim Pemantauan Orang Asing, pekerja asing yang menduduki posisi tenaga kerja kasar tanpa keahlian, kompensasi RPTKA terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dampak pernikahan campuran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Timur dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efektif, sehingga masalah-masalah terkait keberadaan orang asing dapat ditangani dengan lebih baik. Sinergi antarinstansi seperti Imigrasi, Disnakertrans, kepolisian, dan Kesbangpol menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan kepentingan nasional dan daerah.