Samarinda - Pada Rabu, 25 September 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur menerima kunjungan dari UPT Imigrasi, Rudenim Balikpapan. Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Urusan Kepegawaian Rudenim Balikpapan, Haryono, dan bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait data dukung tambahan inovasi bagi kelompok rentan.
Tim Rudenim disambut oleh Kepala Bidang HAM, Umi Laili, beserta tim P2HAM. Dalam pertemuan tersebut, Umi Laili menyampaikan arahan dari Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, mengenai pentingnya penyesuaian ketentuan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Umi Laili juga menekankan pentingnya layanan Yankoham di UPT yang harus memberikan informasi kepada publik, termasuk sosialisasi mengenai program Simas HAM. Ia berharap Rudenim dapat melaksanakan dan mensosialisasikan program tersebut serta menjaga komunikasi yang baik dengan pengelola P2HAM Kanwil.
Haryono mengucapkan terima kasih atas sambutan dan penjelasan yang diberikan, dan mengungkapkan komitmennya untuk menyesuaikan pelaksanaan inovasi bagi kelompok rentan. Ia menyebutkan bahwa Rudenim telah memulai program pembagian brosur dan pamflet tentang layanan Yankoham sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat.